Sesuai Surat Permenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018 tentang ljazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi pada tanggal 20 Desember 2018 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Kemendikbud RI Nomor 7 Tahun 2020 tanggal 3 Desember 2020 Tentang Penerapan Nomor ljazah Nasional dan Sistem Verifikasi ljazah secara Elektronik dengan ini kami informasikan hal — hal sebagai berikut:
Lulusan Periode I Tahun Akademik 2020/2021 (semester 2021. l) pada ljazah UT sudah wajib menggunakan PIN dari Pangkalan data DIKTI
Pengumuman lulusan Periode I Tahun Akademik 2020/2021 (semester 2021.1) akan dilakukan secara bertahap
Pengumuman lulusan Tahap I pada tanggal 23 April 2021 sebanyak 2.060 lulusan
Pengumuman Tahap berikutnya dilaksanakan setelah dilakukan penyesuaian data dengan Pangkalan data DIKTI terkait pemenuhan persyaratan PIN
Informasi kelulusan dapat dilihat pada laman: aksi.ut.ac.id
Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.
Wakil Rektor Bidang Akademik
ttd
Dr. Mohamad Yunus, S.S., M.A.
NIP 196511101989031001
Sumber: www.ut.ac.id