Perpanjangan Waktu Unggah Karya Ilmiah


Yth. Mahasiswa Universitas Terbuka

Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor nomor 14937/UN31.WR.1/PK.02.03/2020 tanggal 7 April 2020 tentang kebijakan Layanan Akademik UT dalam situasi Covid-19 pada semester 2019/20.2 dan untuk memberikan kelonggaran waktu bagi mahasiswa yang meregistrasikan mata kuliah Karya Ilmiah (Karil), dengan ini kami sampaikan bahwa batas akhir waktu unggah karil diperpanjang sampai dengan tanggal 19 Juni 2020 (jadwal unggah Karil sebelumnya 4 Mei - 8 Juni 2020).

Kami berharap, perpanjangan waktu ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempersiapkan Karil Anda dan mengunggahnya melalui laman http://karil.ut.ac.id 

Atas perhatian Anda, kami ucapkan terima kasih dan selamat belajar.

Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Kemahasiswaan,
ttd.
Adi Winata

Post a Comment

Previous Post Next Post