Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor nomor
14937/UN31.WR.1/PK.02.03/2020 tanggal 7 April 2020 tentang kebijakan
Layanan Akademik UT dalam situasi Covid-19 pada semester 2019/20.2 dan
untuk memberikan kelonggaran waktu bagi mahasiswa yang meregistrasikan
mata kuliah Karya Ilmiah (Karil), dengan ini kami sampaikan bahwa batas
akhir waktu unggah karil diperpanjang sampai dengan tanggal 19 Juni 2020
(jadwal unggah Karil sebelumnya 4 Mei - 8 Juni 2020).
Kami berharap, perpanjangan waktu ini dapat dimanfaatkan
sebaik-baiknya untuk mempersiapkan Karil Anda dan mengunggahnya melalui
laman http://karil.ut.ac.id
Atas perhatian Anda, kami ucapkan terima kasih dan selamat belajar.
Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Kemahasiswaan,
ttd.
Adi Winata
ttd.
Adi Winata
Tags:
Informasi